Pages

Subscribe:

Pengikut

Jumat, 01 Januari 2010

Artikel Ekonomi

System ekonomi Negara kita memberikan kesempatan kepada setiap orang atau lembaga untuk berperan serta dalam membangun perekonomian. Lembaga apa saja yang berperan sebagai pelaku utama perekonomian di Negara kita dan berapa besar peranan mereka ?

Sesuai dengan amanat pasal 33 UUD 1945 bahwa pembangunan ekonomi nasional kita di lakukuan oleh tiga pelaku ekonomi, yaitu Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut di kenal dengan sebutan “Tiga Pilar Perekonomian Indonesia”. Artinya, pembangunan ekonomi Negara kita benar-benar bertumpu kepada ketiga pelaku ekonomi tersebut dan dalam prosesnya setiap pelaku memiliki peranan yang berbeda.

1. BUMN

BUMN adalah badan usaha yang didirikan oleh Negara dimana sebagian atau seluruh modalnya berasal dari Negara. BUMN sebagai badan usaha memiliki kelebihan maupun kekurangan, yaitu :

Ø Kebaikan BUMN

a) Organisasi BUMN di susun secara mantap

b) Memiliki kekuatan hukum yang kuat

c) Permodalan yang di alokasikan dari dana pemerintah

d) Mengutamakan pelayanan umum

Ø Kelemahan BUMN

a) Organisasi sangat kaku dan sangat birokrasi

b) Pengambilan kebijakan sangat lambat karena di bawah komando atasan

c) BUMN banyak yang rugi

2. Koperasi

Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang di jalankan berdasarkan asas kekeluargaan. Inti dari koperasi adalah kerja sama. Dalam praktiknya koperasi sama dengan bentuk usaha lainnya, yaitu:

Ø Kebaikan koperasi

a) Dalam koperasi tidak ada majikan dan buruh yang memiliki kepentingan yang berlawanan

b) Diantara anggota dan pengurus bekerja dan bertanggung jawab bersama-sama

c) Kekuatanya mengakar dan menyebar sehingga dapat menjadi organisasi yang kuat

d) Mengutamakan pemenuhan keperluan hidup bersama di samping mencari keuntungan

Ø Kelemahan koperasi

a) Bimbingan pemerintah membuat koperasi kehilangan jati diri

b) Kualitas sumber daya manusia masih rendah

c) Permodalan yang terbatas

3. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan di modali oleh pihak swasta atau perorangan. Badan usaha swasta merupakan perusahaan padat modal, dan dengan tujuan utama untuk memperoleh laba. Dalam perekonomian Indonesia BUMS bertugas melaksanakan aktivitas ekonomi dalam bidang usaha yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Bidang-bidang usaha yang di lakukan BUMS pada umumnya dalam bidang yang di anggap paling menguntungkan, seperti industry, perdagangan, jasa, dan agraris.

Seperti halnya BUMN dan koperasi, BUMS pun dalam prakteknya memiliki kebaikan dan keburukan.

Ø Kebaikan BUMS

1) Secara ekonomis

a. Meningkatkan pendapatan dan devisa Negara

b. Menambah lapangan kerja

c. Mempermudah kegiatan ekspor dan impor

2) Secara Nonekonomis

a. Meningkatnya standar keahlian dan ahli teknologi

b. Merangsang sistem pendidikan dan latihan kerja

Ø Keburukan BUMS

1) Secara ekonomis

a. Berkurangnya pendapatan Negara karena keringanan pajak

b. Berkurangnya devisa Negara karena keringanan bea masuk

c. Mengalirnya devisa ke luar negeri

2) Secara nonekonomis

a. Menimbulkan ketegangan karena persaingan yang tidak sehat

b. Adanya kemungkinan penyalahgunaan potensi sumber daya dan wewenang


0 komentar:

Posting Komentar

my pic

my pic